Wirausahawan adalah “seseorang yang mempunyai kemampuan melihat dan
menilai peluang me-manage sumber daya
yang dibutuhkan serta mengambil tindakan yang tepat guna memastika sukses
secara berkelanjutan”.Kewirausahaan berasal dari kata Eunterpreneur dalam
bahasa Inggris dikenal dengan between
taker atau go between. Dalam
artian kewirausahaan juga berarti seseorang yang membeli barang dengan harga
pasti namun ia tidak tahu berapa barang itu akan dijual.Pada pertengahan abad
pertengahan istilah entrepreneur digunakkan untuk menggambarkan seorang aktor
yang memimpin proyek produksi. Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh
Joseph Scrumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sestem ekonomi yang ada
dengan memperkenal kan barang dan jasa baru, dengan meciptakan bentuk
organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
Menurut Dan Steinhoff dan John F.Burgess wirausaha adalah orang yang
mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha
baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian enterprenuership adalah
suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pilir dan pola tindak
seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan selalu
berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diatikan sebagai semua tindakan
dari seseorang yang mampu member nilai terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Dari beberapa konsep ada 6 (enam) hakikat penting kewirausahaan, yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang
diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak,
tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Achmad Sanusi, 1994)
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability
to create the new and different)(Drucker,
1956)
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan (Zimmerer, 1996)
4. Kewrausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan
untuk memulai suatu usaha (start-up
phase) dan perkembangan usaha (venture
growth) (Soeharto Prawiro, 1997)
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam
mengerjakan sesuatu yang baru (creative) dan
sesuatu yang berbeda (innovative)
yang bermanfaat member nilai lebih.
6. Kewrausahaan adalah usaha menciptakan nilai
tambah dengan jalan mengombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan
berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi yang baru, menemukan pengetahuan yang baru,
meemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa
yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk menemukan kepuasan kepada
konsumen.
Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat
didefinisikan sebagai suatu kemampuan kreatif
dan inovatif (create new and different) yang menjadikan kiat, dasar, sumber
daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang
dilakukkan dengan keberanian untuk
menghadapi risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.