Cara Membuka Situs Yang Diblokir
Internet memang merupakan sebuah media dunia maya yang semakin hari semakin maju dan berkembang pesat,dengan internet kita bisa menemukan apapun yang kita inginkan,bahkan sebagian orang sudah menaggap internet adalah bagian dari hidupnya,internet membawa positif bagi perkembangan teknologi didunia,namun seiring berjalannya waktu,internet juga tak luput dari berbagai dampak negatif seperti,perjudian,pornografi,sara,dan lain-lain.
Karena itulah pengamanan/Security didalam internet diperketat,berbagai situs yang dianggap mengandung unsur sara,judi atau porno satu persatu diberantas bahkan dihapus oleh raja internet (http://google.com) Di Indonesia sendiri terdapat pengamanan salah satunya adalah internet Positif,namun sesekali internet positif pun membuat kita pusing karena kita tidak bisa membuka salah satu situs yang dianggap kita merupakan situs penting (namun tidak mengandung unsur porno,judi atau yang lain-lain) untuk itu cara mudah nya adalah menggunakan DNS JUMPER,yaitu software yang mampu membuka situs yang di block oleh internet positif atau yang lain-lain,cara menggunakannya adalah :
Cara Penggunaan :
- Ekstrakan dulu Software DNS JUMPER -NYA
- lalu buka aplikasinya disana akan terdapat
- SELECT A NETWORK ADAPTER dan CHOOSE A DNS SERVER
- Pada "CHOOSE A DNS SERVER" pilih salah satu nya seperti contohnya pilih "10.US - OpenNIC" lalu klik "APPLY DNS" dan FLUSH DNS (Jika Perlu)
- Setelah itu close dulu browser internet anda (biasanya menggunakan MOZILLA) lalu buka kembali dan coba kunjungi situs yang tadi di block oleh internet positif.
- Apabila tidak berhasil pilih DNS Server yang lain seperti "14. UK - Fast Broadband" atau yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.